Pemprov Jabar Gandeng 751 Sekolah Swasta untuk Tampung Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri!

Admin RedMOL
0
Bandung, RedMOL.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan akses pendidikan pada tahun ajaran 2026. Sebanyak 751 sekolah swasta di berbagai daerah telah menyatakan kesiapan menerima siswa yang tidak memperoleh kursi di SMA maupun SMK negeri.

Komitmen tersebut ditandai melalui kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dan sejumlah sekolah swasta dalam Program Aksesibilitas Pendidikan Jawa Barat yang berlangsung di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).

Langkah ini diambil setelah hasil pemetaan calon peserta didik baru menunjukkan masih terdapat puluhan ribu siswa yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 77 ribu siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan sekolah swasta menjadi salah satu solusi agar hak pendidikan seluruh anak di Jawa Barat tetap terpenuhi.

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk mengetahui jumlah siswa yang belum mendapatkan tempat belajar. Dari hasil tersebut, diperlukan intervensi agar tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 751 sekolah swasta telah bergabung dalam program tersebut. Sekolah-sekolah tersebut akan menjadi alternatif bagi siswa yang tidak berhasil diterima di sekolah negeri.

Selain menyediakan sekolah tujuan, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan dukungan pembiayaan bagi peserta didik yang mengikuti program ini. Bantuan tersebut mencakup biaya Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sekolah, serta bantuan biaya pendidikan bulanan.

Berdasarkan skema yang sedang dirancang, setiap siswa berpotensi menerima bantuan sekitar Rp1,5 juta untuk biaya DSP dan Rp1,2 juta per tahun untuk biaya pendidikan bulanan, atau setara Rp100 ribu setiap bulan. Besaran tersebut masih akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Purwanto menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada peserta didik yang telah mengikuti proses penerimaan murid baru namun tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap seluruh siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terkendala keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memperkuat peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan pendidikan di daerah.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)