
Nilai tersebut terdiri atas anggaran BBM dan operasional speed boat sekitar Rp1,51 miliar serta transportasi darat sekitar Rp900 juta. Besaran anggaran ini menjadi dasar untuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan, realisasi kegiatan, penggunaan anggaran, dan dokumen pertanggungjawaban keuangan.
Atas persoalan tersebut, KPK didesak menelaah dan menelusuri penggunaan anggaran dimaksud, termasuk memeriksa pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan maupun pelaksanaannya apabila ditemukan dasar bukti yang memadai.
Volume BBM Jadi Salah Satu Fokus Penelusuran
Dalam data awal yang menjadi objek penelusuran, tercantum dugaan penggunaan Pertamax sebanyak 71.856 liter dan Dexlite sebanyak 39.240 liter.
Angka tersebut memerlukan pengujian lebih lanjut untuk memastikan apakah volume BBM yang tercatat sesuai dengan kebutuhan operasional Dishub Kota Ternate. Pemeriksaan perlu mencakup bukti pengadaan, faktur pembelian, bukti pembayaran, catatan distribusi, laporan pemakaian, serta data kendaraan dan speed boat yang menggunakan bahan bakar tersebut.
RedMOL.id memandang pencocokan data administrasi dengan aktivitas operasional sebagai bagian penting dari penelusuran. Dokumen pembelian, misalnya, perlu dibandingkan dengan catatan pemakaian dan jadwal perjalanan agar kesesuaian volume serta peruntukan anggaran dapat dinilai secara objektif.
Selain itu, perlu ditelusuri apakah setiap pengeluaran didukung bukti transaksi yang sah dan apakah pertanggungjawabannya sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.
Anggaran Transportasi Darat Rp900 Juta Perlu Diperiksa
Selain BBM dan operasional speed boat, anggaran transportasi darat sekitar Rp900 juta juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri.
Pemeriksaan dapat diarahkan pada rincian kegiatan, surat perintah tugas, dokumen perjalanan, bukti pembayaran, penerima dana, serta laporan pertanggungjawaban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengeluaran memiliki dasar kegiatan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Penelusuran juga perlu menguji apakah nilai yang dibayarkan sejalan dengan kegiatan yang dilaksanakan dan apakah terdapat perbedaan antara dokumen administrasi dengan realisasi di lapangan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, temuan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak yang bertanggung jawab dan diuji berdasarkan bukti pendukung sebelum ditarik menjadi kesimpulan.
KPK Diminta Telusuri Dokumen hingga Aliran Dana
Dalam konteks pengawasan keuangan negara dan daerah, penelusuran tidak cukup berhenti pada besaran anggaran yang tercantum dalam dokumen. Pemeriksaan perlu menjangkau proses perencanaan, penganggaran, pencairan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban.
KPK diharapkan dapat menelaah informasi yang tersedia dan menentukan langkah sesuai kewenangannya apabila terdapat laporan, bukti awal, atau indikasi yang memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti.
Pemeriksaan juga perlu mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan tugas, kewenangan, dan bukti yang ditemukan. Penelusuran aliran dana, apabila relevan dan didukung dasar yang cukup, dapat membantu menjelaskan apakah transaksi berlangsung sesuai peruntukan anggaran.
RedMOL.id menegaskan bahwa besarnya anggaran maupun banyaknya volume BBM tidak secara otomatis membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Penilaian harus didasarkan pada dokumen yang dapat diverifikasi, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.
RedMOL.id Dorong Transparansi dan Hak Jawab
Sebagai bagian dari kerja jurnalistik investigatif, RedMOL.id memandang persoalan ini perlu ditelusuri secara profesional, independen, dan berimbang.
Klarifikasi dari Dishub Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate, Mochtar Hasim, serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan atau keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.
RedMOL.id juga akan menempatkan setiap informasi berdasarkan tingkat verifikasinya, dengan membedakan data yang telah dikonfirmasi, dugaan yang masih perlu diuji, dan kesimpulan yang hanya dapat ditetapkan melalui proses hukum.
Pertanyaan utama yang perlu dijawab ialah apakah anggaran sekitar Rp2,41 miliar tersebut telah digunakan sesuai peruntukan, apakah volume dan realisasi kegiatan dapat dipertanggungjawabkan, serta apakah seluruh transaksi didukung dokumen yang sah.
Publik berhak mengetahui bagaimana uang daerah dikelola. Namun, pengungkapan dugaan penyimpangan harus tetap berpijak pada fakta, verifikasi, asas praduga tak bersalah, dan hak jawab bagi pihak yang disebut.
Redaksi:Arjun
