KPK DIDESAK PERIKSA MUCHTAR HASIM TERKAIT ANGGARAN BBM DAN TRANSPORTASI DISHUB TERNATE Rp2,41 MILIAR

Admin RedMOL
0
TERNATE, RedMOL.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri dugaan penyimpangan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan transportasi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, dengan nilai sekitar Rp2,41 miliar. Dalam persoalan ini, nama Muchtar Hasim turut menjadi sorotan dan diminta diperiksa apabila terdapat bukti yang menunjukkan keterkaitannya.

Data awal yang menjadi bahan penelusuran RedMOL.id, anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp1,51 miliar untuk BBM dan operasional speed boat, serta Rp900 juta untuk transportasi darat.

Tersebut juga mencantumkan dugaan penggunaan 71.856 liter Pertamax dan 39.240 liter Dexlite. Volume tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen pengadaan, bukti pembayaran, laporan pemakaian BBM, serta catatan operasional kendaraan dan speed boat.

Juga diperlukan terhadap dokumen perjalanan, realisasi kegiatan, dan laporan pertanggungjawaban untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan pelaksanaannya di lapangan.

Diharapkan menelaah dokumen serta menelusuri aliran dana guna memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Terhadap Muchtar Hasim maupun pihak lain harus didasarkan pada bukti dan fakta yang menunjukkan keterkaitan dengan perkara, bukan semata-mata penyebutan nama.

Hingga terdapat hasil verifikasi dan keterangan resmi, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi. RedMOL.id membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Dishub Kota Ternate, Muchtar Hasim, serta pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang.



Editor:Jun
Redaksi:Arjun

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)