Sekjen BIM-MALUT Riswan Wadi Sebut Bupati Halsel Basam Kasuba “Pang Bafoya”: Janji Kroscek SDN 234 Kakupang Tak Kunjung Ada Tindakan

Admin RedMOL
0
HALMAHERA SELATAN, REDMOL.ID— Persoalan kondisi darurat di SDN 234 Halmahera Selatan, Desa Kakupang, Kecamatan Kasiruta Barat, kembali menuai sorotan tajam. Hampir tiga bulan sejak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan akan segera melakukan pengecekan terhadap kondisi sekolah tersebut, hingga 25 September 2026 belum terlihat perkembangan konkret terkait perbaikan fasilitas sekolah.

Pada 29 Juni 2026, ketika persoalan kondisi SDN 234 Kakupang disampaikan, Bupati Bassam Kasuba memberikan jawaban, “Baik, saya kroscek segera.”

Namun, hampir tiga bulan berlalu. Anak-anak di SDN 234 Kakupang masih harus berhadapan dengan kondisi sekolah yang tidak layak. Dua ruang kelas disebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya sehingga proses belajar mengajar terpaksa dilakukan dengan menggabungkan sejumlah kelas.

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT), Riswan Wadi, melontarkan kritik keras terhadap lambannya tindak lanjut pemerintah daerah.

“Bupati bilang, ‘Baik, saya kroscek segera.’ Tetapi sudah hampir tiga bulan, mana hasil krosceknya? Mana tindak lanjutnya? Mana perbaikan sekolahnya? Kalau ucapan pemerintah tidak pernah dibuktikan dengan tindakan, lalu rakyat harus menyebutnya apa? Bagi kami, ini sudah pantas disebut pang bafoya —tukang bohong,” tegas Riswan Wadi.

Riswan menegaskan, kritik tersebut bukan muncul tanpa alasan. Menurutnya, persoalan utamanya adalah adanya kesenjangan antara pernyataan yang disampaikan kepala daerah dengan kondisi yang masih dihadapi anak-anak di lapangan.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan Bupati. Kami sedang mempertanyakan tanggung jawab pemerintah. Ketika seorang kepala daerah mengatakan akan segera mengecek, masyarakat berhak mengetahui apa hasil pengecekan tersebut dan apa langkah setelahnya,” ujarnya.

Ia juga menilai persoalan SDN 234 Kakupang tidak seharusnya diperlakukan sebagai persoalan kecil yang dapat menunggu tanpa kepastian.

“Ini menyangkut anak-anak. Mereka tidak bisa belajar dari janji. Mereka membutuhkan ruang kelas yang aman dan layak. Kalau dua ruang kelas tidak bisa digunakan dan beberapa kelas harus digabung, itu sudah menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah,” kata Riswan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya terlihat dari pembangunan yang berada di pusat kota atau kegiatan yang mendapatkan sorotan publik. Pemerintah justru harus membuktikan kehadirannya di wilayah pelosok dan kepulauan, termasuk memastikan anak-anak di Kakupang mendapatkan hak pendidikan yang semestinya.

“Jangan hanya pandai mengucapkan ‘akan saya kroscek’. Pemerintahan bukan panggung untuk menebar janji. Pemerintahan adalah soal kerja, tanggung jawab, dan pembuktian. Kalau sudah berjanji, tunaikan,” tegas Riswan.

BIM-MALUT meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pengecekan yang dijanjikan pada 29 Juni 2026 serta memastikan adanya langkah nyata untuk memperbaiki kondisi SDN 234 Kakupang.

“Pak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, anak-anak Kakupang sudah terlalu lama menunggu. Hampir tiga bulan bukan waktu yang sebentar. Jangan biarkan ‘segera’ hanya menjadi kata-kata. Buktikan bahwa pemerintah hadir. Kalau tidak, wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah janji pemerintah benar-benar bisa dipercaya,” pungkas Riswan Wadi, Sekjen BIM-MALUT.


Editor:Wan
Redaksi:Arjun

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)