JAKARTA, REDMOL.ID – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut) mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Menurut FORMAPAS Malut, keterlambatan penyaluran DBH berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah serta berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Umum PP FORMAPAS Malut, Riswan Sanun, mengatakan DBH merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program yang telah direncanakan melalui APBD.
"Kami mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar segera menyalurkan Dana Bagi Hasil. Keterlambatan ini berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat lambatnya proses penyaluran anggaran," kata Riswan, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai, apabila penyaluran DBH terus mengalami keterlambatan, sejumlah program pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga kewajiban pemerintah terhadap aparatur sipil negara (ASN), berpotensi mengalami hambatan.
Selain itu, Riswan menyebut kepastian penyaluran anggaran juga penting untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah. Menurutnya, belanja pemerintah yang dilakukan tepat waktu dapat memberikan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
"Belanja pemerintah yang terealisasi sesuai jadwal akan mendorong perputaran ekonomi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan aktivitas sektor swasta. Sebaliknya, jika penyaluran dana terus tertunda, kondisi ekonomi daerah dikhawatirkan ikut melambat," ujarnya.
Riswan berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait jadwal penyaluran DBH agar pemerintah daerah dapat menjalankan program pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun pemerintah pusat terkait alasan keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil sebagaimana disampaikan oleh FORMAPAS Malut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Redaksi: Arjun
