Ternate,RedMOL.id– Kepolisian Resor (Polres) Ternate tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, yang berlokasi di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Laporan terkait peristiwa tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Pengaduan disampaikan oleh Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, yang juga merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, mewakili Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui setelah seorang petugas kebersihan kantor Ombudsman mengirimkan sejumlah rekaman video melalui aplikasi WhatsApp pada pagi hari.
Dalam rekaman tersebut terlihat adanya kerusakan pada salah satu jendela ruangan bendahara pembantu perwakilan. Selain itu, beberapa ruangan tampak dalam kondisi berantakan yang diduga akibat aksi pencurian.
Mendapat informasi tersebut, pelapor segera mendatangi kantor untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pengecekan awal menunjukkan sejumlah barang inventaris kantor telah hilang dari beberapa ruangan, termasuk ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara.
Barang yang dilaporkan raib antara lain satu unit telepon genggam merek Samsung, perangkat penyimpanan data CCTV, beberapa hard disk komputer atau laptop, satu unit server CCTV, serta perlengkapan kantor lainnya. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9,63 juta.
Selain kehilangan barang, ditemukan pula kerusakan pada bagian bangunan, termasuk plafon dan atap seng di salah satu ruangan yang diduga menjadi jalur masuk pelaku.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor bersama petugas keamanan kantor mendatangi Polres Ternate untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut IPDA Sudirjo, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami telah menerima laporan terkait dugaan pencurian ini dan Satreskrim Polres Ternate sedang melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan petunjuk lainnya terus dilakukan guna mengungkap pelaku," ujarnya.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum demi mengungkap pelaku serta memberikan kepastian hukum kepada pihak yang dirugikan.
(Tim/Redaksi)
