Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Upah Setara UMP Rp5,7 Juta

Admin RedMOL
0
Jakarta, RedMOL.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka sebanyak 2.843 kesempatan kerja melalui program padat karya sebagai langkah untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang masih dirasakan di berbagai sektor.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa program ini dirancang sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus upaya menciptakan lapangan kerja bagi warga ibu kota.

Pada tahap awal, program padat karya akan berlangsung selama tiga bulan. Para peserta yang lolos akan menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Menurut Pramono, program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan sumber penghasilan. Pemerintah juga membuka peluang untuk memperpanjang masa pelaksanaan program setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil dan kebutuhan di lapangan.

Salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Dengan persyaratan yang relatif sederhana, pemerintah berharap lebih banyak warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Selain mengumumkan program padat karya, Pramono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyelesaian kewajiban penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan dan permukiman.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur lingkungan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Jakarta.

Program padat karya dan penataan kawasan permukiman ini menjadi bagian dari langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di ibu kota.


Reporter:Sahril

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)