Kenaikan Pertamax Picu Kekhawatiran Inflasi dan Pemiskinan Struktural!

Admin RedMOL
0
RedMOL.ld-Kenaikan harga BBM kembali menunjukkan bagaimana rakyat menjadi pihak yang paling rentan menanggung konsekuensi dari kebijakan energi negara. Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter atau sekitar 31 persen. Meskipun pemerintah menegaskan bahwa Pertalite dan Biosolar subsidi tidak mengalami kenaikan, dampak ekonomi dari kebijakan ini tidak berhenti pada pengguna BBM nonsubsidi semata.

Pemerintah sering menggunakan argumen bahwa kenaikan BBM nonsubsidi tidak akan membebani masyarakat miskin. Pandangan ini sesungguhnya mengabaikan kenyataan bahwa struktur ekonomi Indonesia sangat bergantung pada energi fosil. BBM tidak hanya digunakan oleh kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi penggerak utama sektor transportasi, logistik, perdagangan, pertanian, perikanan, hingga UMKM. Ketika harga BBM naik hampir Rp4.000 per liter untuk Pertamax dan lebih dari Rp4.000 per liter untuk Pertamax Green, biaya distribusi barang dan jasa berpotensi meningkat secara signifikan.

Dalam teori ekonomi, kondisi ini dikenal sebagai cost-push inflation, yaitu inflasi yang muncul akibat kenaikan biaya produksi dan distribusi. Artinya, meskipun masyarakat tidak menggunakan Pertamax, mereka tetap dapat merasakan dampaknya melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, dan berbagai layanan lainnya. Dengan kata lain, kenaikan BBM bukan hanya soal harga di SPBU, tetapi juga soal meningkatnya biaya hidup masyarakat secara keseluruhan.

Kelompok yang paling rentan menghadapi situasi ini adalah buruh, petani, nelayan, pekerja sektor informal, dan pelaku UMKM. Mereka hidup dengan margin ekonomi yang sangat terbatas. Ketika biaya operasional meningkat, mereka tidak selalu memiliki kemampuan untuk menaikkan harga produk atau jasa. Akibatnya, keuntungan semakin menipis sementara kebutuhan hidup terus meningkat. Dalam banyak kasus, kondisi ini dapat mempercepat proses pemiskinan struktural.

Sektor pertanian dan perikanan juga menghadapi ancaman serius. Petani membutuhkan BBM untuk pompa air, alat produksi, dan distribusi hasil panen. Nelayan menggunakan BBM sebagai komponen utama biaya melaut. Ketika biaya produksi meningkat, harga pangan ikut terdorong naik. Akibatnya, masyarakat menghadapi tekanan ganda: biaya transportasi meningkat dan harga pangan menjadi semakin mahal.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di negara yang memiliki sumber daya energi melimpah. Indonesia merupakan produsen berbagai komoditas energi, tetapi rakyatnya masih harus berhadapan dengan harga energi yang semakin tidak terjangkau. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan energi nasional: apakah energi dikelola untuk menjamin kesejahteraan rakyat atau lebih banyak mengikuti kepentingan pasar dan korporasi?

Dalam perspektif Sustainable Development Goals (SDGs), kenaikan BBM berpotensi menghambat pencapaian beberapa tujuan sekaligus. Tidak hanya SDG 7 tentang energi yang terjangkau, tetapi juga SDG 1 tentang penghapusan kemiskinan, SDG 2 tentang ketahanan pangan, SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta SDG 10 tentang pengurangan ketimpangan. Sulit berbicara mengenai pembangunan berkelanjutan ketika akses masyarakat terhadap energi dan kebutuhan dasar justru semakin mahal.

Narasi transisi energi yang sering digunakan pemerintah juga perlu dikritisi. Transisi menuju energi bersih memang penting untuk mengurangi emisi dan menghadapi krisis iklim. Namun transisi energi yang membebankan biaya kepada rakyat kecil bukanlah transisi yang adil. Tidak adil jika petani, nelayan, buruh, dan UMKM dipaksa menanggung dampak kenaikan energi sementara kelompok pemilik modal besar yang selama ini menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tidak dibebani tanggung jawab yang setara.

Pada akhirnya, kenaikan harga BBM menunjukkan bahwa persoalan energi bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial dan politik. Pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya mengapa harga BBM naik, tetapi siapa yang memperoleh keuntungan dari kebijakan tersebut dan siapa yang dipaksa menanggung bebannya. Selama rakyat terus menjadi penyangga utama setiap penyesuaian ekonomi, maka kenaikan BBM akan selalu menjadi simbol ketimpangan yang dipelihara dalam sistem pembangunan nasional.


Redaksi:Arjun

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)