Hal itu disampaikan Praswad merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto terkait butuh anggaran guna pembaruan alat, termasuk untuk kepentingan operasi tangkap tangan (OTT).
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," kata Praswad, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: KPK Berharap Dapat Anggaran Besar untuk Beli Alat Canggih agar OTT Lebih Masif
Praswad menilai, permintaan tersebut semestinya dipenuhi mengingat korupsi kerap kali digaungkan sebagai musuh bersama. "Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Praswad meyakini, jika hal tersebut dipenuhi maka akan lebih banyak lagi operasi senyap yang dilakukan Lembaga Antirasuah. "Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ucapnya.
