Aksi Pencurian Terekam CCTV, (Sat Reskrim) Polres Ternate Gerakan Cepat.

Admin RedMOL
0
Terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan. 

Ternate- RedMOL.id- Aksi pencurian di toko KBI yang berlokasi di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kota Ternate Tengah, Maluku Utara akhirnya diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate dan Resmob Polda Maluku Utara.

Pelaku berinisial AL alias Aglif (20 tahun), diringkus tim Resmob setelah aksinya terekam kamera CCTV di dalam lokasi toko, Selasa 27 Januari 2025 sekitar pukul 21.40 WIT. 

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, Ipda. Sudirjo saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Januari 2026 mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan selanjutnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Resmob Polda Maluku Utara yang pada saat itu sedang standby di depan PMI Kelurahan Bastiong Karance dan melihat terduga pelaku melintas dengan menggunakan kendaraan (motor) yang diinformasikan. Dari situ, tim Resmob Polda langsung mengikuti dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kelurahan Mangga Dua Selatan,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, Resmob Polda langsung menghubungi Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan yang pada saat itu sedang dalam penyelidikan kasus penemuan bayi.

“Setelah mendapat informasi, tim Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan langsung merapat ke lokasi untuk membawa terduga pelaku ke Mako Polres untuk diproses hukum,” katanya tegas. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di TKP toko KBI Mangga Dua dengan hasil sekitar Rp20.000.000.

Selain melakukan aksi pencurian di toko KBI Mangga Dua lanjut Kasat, yang bersangkutan juga sempat melancarkan aksinya di lima titik toko mulai dari Indomaret Kelurahan Kalumata dengan hasil sekitar Rp25.000.000, toko pala Kelurahan Bastiong dengan hasil sekitar Rp12.000.000, Indomaret Kel.Bastiong tidak berhasil karena terkendala bunyi alarm, Yamaha Kelurahan Bastiong dengan hasil sekitar Rp12.000.000 serta Counter Kelurahan Kayu Merah dengan hasil Rp40.000.”

“Pelaku mengaku saat melakukan aksi pencurian, modus operandinya menggunakan kaos yang kemudian dililitkan menutupi kepala dan wajah menyerupai ninja,” katanya, lagi. 

Hasil pencurian di beberapa lokasi menurut Kasat, digunakan untuk membeli sparepart motor, pesta miras dan mentraktir teman hingga kebutuhan sehari hari.

“Selain pelaku, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti di antara sepeda motor yang sparepartnya dibeli dengan hasil pencurian, 1 motor yang yang dipakai untuk melancarkan aksi, 1 unit handphone merek Apple tipe Iphone 16 yang dibeli menggunakan uang hasil curian, 1 obeng yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, 1 helai jaket yang tertangkap CCTV, 1 helai celana yang tertangkap CCTV, tas ransel milik korban, serta uang tunai senilai Rp6.792.000,” ucapnya mengakhiri. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)