HALMAHERA-SELATAN, RedMOL.id— Upaya membangun budaya literasi tidak semestinya berhenti di pusat-pusat kota. Anak-anak dan masyarakat di desa juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses terhadap buku dan sumber pengetahuan.Semangat tersebut salah satunya ditunjukkan komunitas Literasi Teluk Bajo Dowora, Desa Dowora, Kabupaten Halmahera Selatan. Komunitas ini berupaya menghadirkan ruang membaca bagi masyarakat di tengah keterbatasan akses terhadap bahan bacaan.
Namun, di balik inisiatif masyarakat tersebut, muncul perhatian terhadap respons Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Kearsipan dan Kepustakaan, atas permintaan pengadaan buku yang disampaikan komunitas tersebut.
Permintaan buku tersebut dinilai bukan sekadar pengajuan bantuan barang. Bagi komunitas literasi di desa, dukungan berupa bahan bacaan merupakan bagian penting dalam memperluas akses pengetahuan sekaligus menumbuhkan minat baca masyarakat.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut pemerintah daerah. Apakah permintaan tersebut telah diterima dan sedang diproses? Apakah terdapat kendala administrasi maupun keterbatasan anggaran? Atau masih menunggu tahapan tertentu sebelum dapat direalisasikan?
Kejelasan mengenai hal tersebut penting disampaikan agar masyarakat tidak menunggu tanpa kepastian.
Dukungan terhadap komunitas literasi juga semestinya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan nonformal dan pengetahuan hingga ke wilayah perdesaan. Ketika masyarakat telah berinisiatif secara mandiri, pemerintah daerah dapat mengambil peran sebagai mitra untuk memperkuat gerakan tersebut.
Kritik ini bukan dimaksudkan untuk menyudutkan Dinas Kearsipan dan Kepustakaan Halmahera Selatan. Sebaliknya, hal ini menjadi dorongan agar pemerintah memberikan informasi secara terbuka mengenai setiap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan dan literasi.
Jika terdapat keterbatasan anggaran, masyarakat berhak mengetahuinya. Apabila masih terkendala prosedur administrasi, mekanismenya juga perlu dijelaskan. Begitu pula jika permintaan tersebut masih dalam proses, pemerintah dapat memberikan informasi mengenai perkembangannya.
Literasi Teluk Bajo Dowora telah menunjukkan bahwa gerakan membaca dapat tumbuh dari masyarakat dengan keterbatasan yang ada. Kini, dukungan pemerintah menjadi penting agar inisiatif tersebut tidak berjalan sendiri.
Desa Dowora merupakan bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan. Anak-anak dan masyarakat di desa tersebut memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap buku dan pengetahuan.
Karena itu, Dinas Kearsipan dan Kepustakaan Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan memberikan respons yang jelas terhadap permintaan pengadaan buku dari Literasi Teluk Bajo Dowora.
Sebab, membangun budaya literasi bukan hanya soal menyediakan buku, tetapi juga memastikan akses terhadap pengetahuan dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa.
(Red/A)
