Perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Sejak bergulir di meja hijau, proses persidangan terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pegiat antikorupsi, hingga masyarakat umum.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memaparkan sejumlah fakta dan alat bukti selama persidangan berlangsung. Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa juga telah menyampaikan nota pembelaan (pledoi) sebagai bagian dari proses peradilan.
Majelis hakim dijadwalkan membacakan amar putusan setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, keterangan saksi, pendapat ahli, barang bukti, serta tuntutan dan pembelaan yang telah disampaikan oleh masing-masing pihak.
Pengamanan di sekitar area Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga diperkirakan akan diperketat guna mengantisipasi membludaknya perhatian publik terhadap agenda pembacaan putusan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media telah memadati kawasan pengadilan untuk mengikuti secara langsung jalannya sidang pembacaan putusan terhadap Nadiem.
Hasil putusan majelis hakim nantinya akan menentukan status hukum terdakwa serta menjadi dasar bagi para pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pengajuan banding sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi:A
