Jakarta, RedMOL.ld– Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan motor listrik yang sebelumnya digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025–2026.
Penyegelan dilakukan setelah tim penyidik meninjau langsung lokasi penyimpanan kendaraan listrik yang berada di wilayah Bogor. Gudang tersebut diketahui berada di bawah pengelolaan PT Adlas Sarana Elektrik (ASE), anak perusahaan PT Yasa Artha Trimanunggal.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan sekaligus pengamanan aset yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Menurutnya, langkah serupa akan dilakukan secara bertahap terhadap lokasi penyimpanan motor listrik lainnya yang masih berkaitan dengan pengadaan kendaraan untuk program MBG.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional tercatat melakukan pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik. Nilai proyek tersebut disebut mencapai sekitar Rp1 triliun. Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan indikasi adanya penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan tersebut.
Meski tengah menjadi objek penyelidikan, seluruh biaya pengadaan motor listrik itu dilaporkan telah dibayarkan oleh BGN kepada pihak penyedia.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa pihaknya berupaya memastikan seluruh aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, prinsip tersebut tidak hanya berlaku untuk motor listrik, tetapi juga berbagai barang lain yang telah diadakan pada tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa karena dana negara sudah digunakan untuk pembelian berbagai kebutuhan program, maka aset yang tersedia harus tetap dimaksimalkan pemanfaatannya demi kepentingan publik.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai pemanfaatan ribuan motor listrik yang telah dibeli tersebut. Nasib kendaraan-kendaraan itu masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
Reporter Sahril
