"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Ternate bersama personel Resmob Polsek Ternate Utara dan Polsek Ternate Selatan setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan para korban serta hasil penelusuran terhadap kendaraan yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (17/6/2026), menjelaskan bahwa pelaku diduga telah melakukan sedikitnya 11 kali aksi pelecehan seksual sejak tahun 2025 hingga 2026.
Menurut Kapolres, pelaku menjalankan aksinya dengan pola yang hampir seragam. Ia mengincar perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya, kemudian mendekati korban dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh sensitif korban secara tiba-tiba sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah beraksi di sejumlah titik berbeda di wilayah Kota Ternate dengan modus yang sama,” ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto.
Terungkapnya kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena aksi pelaku selama ini menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan, khususnya bagi perempuan yang beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua.
Polisi menyebut proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan korban, saksi, serta bukti pendukung lainnya hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan di kediamannya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor agar proses hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi:Arjun
