SMIT Soroti Konflik Agraria di Halmahera Utara, Dugaan Intimidasi Warga Jadi Perhatian👇

Admin RedMOL
0
Jakarta,RedMOL.id-19 Mei 2026 Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), menilai konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Halmahera Utara telah berkembang menjadi persoalan serius yang tidak hanya menyangkut sengketa tanah, tetapi juga menyentuh aspek integritas kekuasaan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Sengketa tanah di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, melibatkan masyarakat transmigrasi yang telah lama mengelola lahan tersebut, bahkan sebagian telah memiliki sertifikat resmi. Namun dalam perkembangannya, masyarakat justru dihadapkan pada situasi yang tidak seimbang setelah Bupati Halmahera Utara ambil sikap tegas melalui kuasa hukum dalam konflik tersebut.

Setelah di amati, ternyata persoalan ini semakin serius karena Bupati Halmahera Utara telah diperiksa oleh Kepolisian Resor Halmahera Utara terkait sengketa tanah lain di Desa MKCM, Kecamatan Tobelo Kota. Alhasil, Keterlibatan kepala daerah lebih dari satu sengketa agraria dipandang sebagai sinyal kuat adanya krisis integritas dalam kepemimpinan daerah.

Di sisi lain, muncul laporan dari masyarakat mengenai tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh lingkaran kekuasaan. Warga yang mempertahankan hak atas tanahnya menghadapi tekanan, ancaman, hingga upaya pembungkaman. Kondisi ini menunjukkan bahwa konflik tidak lagi berjalan dalam koridor hukum yang setara, melainkan telah berkembang menjadi relasi kuasa yang menekan.

Dalam situasi tersebut, hukum berpotensi kehilangan fungsinya sebagai alat perlindungan masyarakat. Pasalnya, sertifikat kepemilikan yang dimiliki warga seharusnya menjadi jaminan kepastian hukum, bukan justru dilemahkan oleh kepentingan kekuasaan.

Kalau kita mengacu pada pemikiran Paulo Freire, ketidakadilan yang dibiarkan akan berubah menjadi norma. Olehnya itu, aparat penegak hukum di desak untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani seluruh kasus sengketa tanah di Halmahera Utara.

Keterlibatan seorang bupati dalam lebih dari satu konflik agraria tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang seharusnya dijaga dan dilindungi oleh kepala daerah.

Terakhir, segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat harus segera dihentikan. Jika negara gagal melindungi rakyat, maka potensi konflik sosial akan semakin meluas.


Redaksi:Arjun

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)