Sebelumnya, Guntur mengaku dimintai uang sebesar Rp2 juta saat hendak mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan hubungan gelap dengan seorang perempuan yang masih berstatus istri orang. Namun tuduhan tersebut dinilai tidak benar dan tidak sesuai fakta komunikasi yang terjadi.
Wartawan yang dituduh melakukan pemerasan menjelaskan bahwa memang sempat ada panggilan masuk dari nomor baru. Akan tetapi, panggilan tersebut tidak diangkat lantaran dirinya sedang mengikuti agenda rapat di sekretariat.
“Saat itu juga wartawan sedang melakukan rapat di sekretariat, sehingga wartawan tidak mengangkat telepon dari nomor baru tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengaku sempat menyampaikan langsung kepada seorang anggota polisi yang disebut sebagai anak dari si pelaku (Guntur) bahwa dirinya sedang berada dalam agenda rapat.
“Saya sudah sampaikan secara tegas kepada bapak polisi selaku anak dari Pak Guntur bahwa saya sementara ada agenda rapat di sekretariat,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah pukul 23.47 WIT, Guntur mulai menghubungi melalui pesan WhatsApp. Namun selama percakapan berlangsung, Guntur disebut tidak pernah melakukan panggilan telepon dan hanya berkomunikasi lewat chat.
“Selama komunikasi di WhatsApp, Pak Guntur tidak pernah menelepon. Semua komunikasi hanya lewat chat,” jelasnya.
Ia juga menyebut, beberapa pesan yang dikirim justru tidak mendapat balasan dari Guntur sendiri.
“Bahkan ada beberapa chat yang tidak dibalas oleh Pak Guntur,” tambahnya.
Beberapa jam kemudian, media Teluknews.id disebut telah memuat berita klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya tanpa adanya konfirmasi lebih lanjut kepada dirinya selaku wartawan yang pertama kali memberitakan persoalan tersebut.
Ia menilai tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya sangat merugikan nama baik profesi wartawan dan berharap Dewan Pers dapat melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta komunikasi yang ada.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemerasan maupun sengketa pemberitaan antara kedua belah pihak.
Redaksi:Arjun
