Pemprov Maluku Utara Salurkan Ratusan Bantuan UEP, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Admin RedMOL
0
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Sosial menyalurkan 306 paket Bantuan UEP di tujuh wilayah, bertujuan mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.(Foto): Wagub,Sarbin Sehe, Bersama Dinas Sosial Provinsi Malut. 
TERNATE-REDMOL.ID-Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menunjukkan komitmennya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui Dinas Sosial Provinsi Malut, pemerintah daerah menyalurkan bantuan paket usaha ekonomi produktif (UEP) sebagai bagian dari program perlindungan dan jaminan sosial. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama kemandirian ekonomi bagi keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah.

Total 306 paket bantuan UEP telah didistribusikan kepada masyarakat di tujuh kabupaten/kota. Penyaluran ini merupakan langkah konkret Pemprov Malut untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan ekonomi. Bantuan yang diberikan berfokus pada alat-alat penunjang usaha rumahan, khususnya di sektor makanan dan sagu.

Program ini tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan semata, tetapi juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan. Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara tegas mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas proses penyaluran. Hal ini dilakukan demi memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi penerima.

Detail Penyaluran Bantuan UEP di Maluku Utara
Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara telah mendistribusikan sebanyak 306 paket bantuan usaha ekonomi produktif (UEP). Bantuan ini berupa alat home industry pembuatan kue/makanan dan alat pembuatan sagu. Penyaluran ini mencakup tujuh wilayah kabupaten/kota di Maluku Utara.

Wilayah penerima bantuan tersebut antara lain Kabupaten Taliabu, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Kota Tidore Kepulauan. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim, kepada perwakilan penerima dari Tidore Kepulauan. Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Himo-Himo.

Sementara itu, tiga wilayah lain seperti Kota Ternate, Kepulauan Sula, dan Pulau Morotai, baru akan dianggarkan untuk menerima bantuan serupa pada tahun 2026. Langkah ini menunjukkan perencanaan yang berkelanjutan dari Pemprov Malut dalam memperluas cakupan program UEP ke seluruh wilayah

Komitmen Pemprov Malut untuk Ekonomi Kerakyatan

Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, menyatakan bahwa penyaluran bantuan UEP ini merupakan tindak lanjut dari program perlindungan dan jaminan sosial. Sebelumnya, Pemprov Malut juga telah menyalurkan bantuan sarana usaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Zen Kasim berharap bantuan ini dapat menjadi modal awal bagi masyarakat untuk membuka usaha dan mengubah taraf hidup mereka. "Saya berharap bantuan ini menjadi modal awal untuk membuka usaha dan mengubah taraf hidup," ujarnya. Ia menambahkan bahwa bantuan ini merupakan stimulan strategis bagi masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga.

Program UEP sendiri bertujuan untuk mendorong usaha kecil agar lebih produktif, meningkatkan pendapatan, serta berdampak pada kesejahteraan keluarga. Bantuan ini bukan bersifat konsumtif, melainkan sebagai pancingan modal usaha bagi pelaku usaha mikro dan kelompok rentan.

Pengawasan Ketat dan Peringatan Keras Wakil Gubernur

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menekankan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap penggunaan bantuan UEP ini. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas program. Wagub juga memberikan peringatan keras terkait integritas dalam proses penyaluran bantuan.

Seluruh penerima manfaat diimbau untuk berani melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) atau transaksi ilegal yang dilakukan oleh oknum. "Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan transaksi dalam pemberian bantuan ini, segera laporkan ke pemprov dan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelakunya," tegas Wagub. Ia optimistis bahwa bantuan tersebut, jika dikelola dengan maksimal, dapat menjadi penopang utama ekonomi keluarga.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)