Pemprov Maluku Utara, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan dan Akuntabel

Admin RedMOL
0
Dok/Foto: Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Saat ini Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel serta berpihak pada pelaku usaha lokal 
TERNATE-REDMOL.ID-Pemprov Maluku Utara menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel serta berpihak pada pelaku usaha lokal.

Penegasan tersebut disampaikan sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir yang diwakili Asisten I Gubernur Maluku Utara, Kadri Leatje, saat membuka kegiatan Market Sounding Pelaksanaan Konsolidasi dan Kontrak Payung Pekerjaan Konstruksi Jalan Lapen.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas PUPR Maluku Utara bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang berlangsung di Kota Ternate, Kamis (5/2/2026) siang

Kadri Leatje membacakan sambutan Sekprov, bahwa market sounding bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan penyedia jasa agar seluruh tahapan pengadaan berjalan efisien, tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Forum ini menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan pelaku usaha."

"Sehingga proses pengadaan dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan berkualitas, "ujar Kadri Leatje.

Rekomendasi Untuk Anda
5 poin penting yang harus menjadi perhatian bersama:

1. Prioritas penggunaan produk lokal.
Menurutnya, belanja pemerintah harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi daerah, sepanjang produk lokal memenuhi spesifikasi teknis dan harga yang kompetitif.
  
2. Seluruh penyedia jasa yang terdaftar dalam Katalog Elektronik LKPP diminta secara berkala memperbarui data produk, spesifikasi teknis, dan harga. 
Ketepatan informasi katalog dinilai krusial untuk kelancaran e-purchasing dan penerapan kontrak payung.

3. Pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan secara transparan dengan memanfaatkan pendampingan dari lembaga terkait seperti LKPP, BPKP, Polda Maluku Utara dan Kejati guna meminimalkan potensi risiko hukum.

4. Forum market sounding diharapkan menjadi ruang dialog terbuka bagi penyedia jasa untuk menyampaikan kendala, klarifikasi teknis, serta masukan konstruktif demi penyempurnaan proses pengadaan.

5. Pentingnya sinergi lintas perangkat daerah, khususnya antara Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pangan, BPBD, serta OPD terkait lainnya, agar pekerjaan konstruksi jalan lapen dapat dilaksanakan secara efektif, tepat waktu dan berkualitas

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)