Kepala Tim Patroli Samapta, AKP. Nyong Husain mengatakan patroli merupakan langkah preventif kepolisian. Guna menekan penyakit masyarakat di wilayah Maluku Utara.
“Melalui patroli ini, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Seperti peredaran minuman keras, premanisme, dan tindak kriminal lainnya,” ujar Nyong.
AKP. Nyong juga menambahkan patroli difokuskan di area pasar dan sekitarnya yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau aktivitas pedagang dan pengunjung pasar sekaligus memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Pasar menjadi salah satu lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana apabila tidak dilakukan pengawasan secara rutin oleh aparat kepolisian”, kata Nyong.
Selain itu pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
