HAL-SEL-REDMOL.id- Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) mengecam keras kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait masuknya investor Amerika Serikat melalui perusahaan Ormat Geothermal yang memenangkan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat Maluku Utara.
Riswan Sanun (Ketua Umum PP Formapas Malut) menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan kepentingan daerah serta masyarakat lokal, khususnya dalam aspek lingkungan hidup, kedaulatan energi, dan partisipasi masyarakat adat di sekitar wilayah proyek.
“Kami mengecam keras kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang terkesan terburu-buru dan tidak transparan dalam melelang WKP Telaga Ranu kepada investor asing. Proyek strategis seperti ini seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat Maluku Utara, bukan semata-mata kepentingan modal,” tegas Riswan
Menurut Riswan, keputusan tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh karena wilayah Telaga Ranu memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural yang tinggi. Ia menilai pemerintah pusat belum secara serius melibatkan masyarakat lokal dan akademisi daerah dalam proses pengambilan keputusan.
“Atas dasar itu, kami mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses dan hasil lelang WKP Telaga Ranu. Presiden harus memastikan bahwa setiap investasi di daerah berjalan sesuai prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan konstitusi,” ujarnya.
Riswan menegaskan bahwa PP Formapas Malut menolak dengan tegas PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.
Kami PP Formapas Malut akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan konsolidasi nasional serta langkah-langkah konstitusional lainnya apabila aspirasi masyarakat Maluku Utara diabaikan.
“Maluku Utara bukan daerah jajahan investasi. Pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, bukan meninggalkan konflik dan kerusakan lingkungan,” tutup Riswan.
