Sidang Praperadilan Kasus BTT 2021 Belum Dimulai, Kejari Sula Masih Menunggu Proses di Pengadilan - RedMOL.id

Admin RedMOL
0
RedMOL.id Sanana,- Sidang praperadilan terkait kasus Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021 hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula masih menunggu dimulainya persidangan di Pengadilan Negeri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, S.H., M.H, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Senin (21/12/2025).

“Belum om. Ini kami masih menunggu dimulai sidangnya,” ujar Kajari Sula, Juli Antoro Hutapea, S.H., M.H, singkat.

Ia menjelaskan bahwa meskipun jadwal sidang praperadilan telah ditetapkan berlangsung hari ini, namun hingga saat ini proses persidangan belum juga dimulai. Pihak Kejaksaan masih menunggu laporan resmi dari jajarannya yang berada di lokasi pengadilan.
“Iya sidangnya hari ini, tapi ini belum mulai-mulai. Saya masih menunggu laporan dari anggota saya,” ungkapnya.

Juli Antoro Hutapea, S.H., M.H, menambahkan bahwa seluruh tim dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula saat ini masih berada di Pengadilan Negeri untuk mengikuti jalannya proses hukum tersebut.
“Mereka masih di Pengadilan Negeri semua ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Juli Antoro Hutapea, S.H., M.H, berharap agar sidang praperadilan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Semoga hasilnya sesuai harapan kita semua,” harapnya.

Untuk diketahui, sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penanganan kasus BTT Tahun 2021 yang sebelumnya telah masuk dalam proses hukum oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kapan persidangan akan dimulai maupun hasil yang akan diputuskan oleh pengadilan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)