
Situasi ini turut memunculkan pertanyaan publik terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menghadapi potensi bencana kebakaran. Masyarakat ingin mengetahui sejauh mana langkah antisipasi, koordinasi lintas daerah, kesiapan personel, hingga dukungan peralatan telah disiapkan pemerintah.
Sorotan publik juga mengemuka setelah beredarnya aktivitas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama putrinya dalam sebuah konten TikTok. Aktivitas tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman kebakaran dan kondisi cuaca panas serta kering.
Namun, sejumlah warga menegaskan bahwa persoalan yang mereka soroti bukan mengenai hak pribadi gubernur untuk bersama keluarga. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah memastikan kehadiran dan respons kelembagaan ketika masyarakat menghadapi ancaman bencana.
“Bukan soal gubernur tidak boleh bersama keluarga. Tetapi ketika masyarakat sedang menghadapi kebakaran dan kekeringan, kami berharap ada kepekaan dan respons nyata dari pemerintah. Rakyat ingin melihat pemerintah hadir dan bergerak ketika mereka sedang dalam kesulitan,” ujar Bandi, warga Sofifi.
Hal senada disampaikan warga Ternate. Menurutnya, potensi kebakaran tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan biasa, terlebih ketika kondisi panas dan kering dapat meningkatkan risiko penyebaran api.
“Kondisi panas dan kekeringan bisa membuat api semakin cepat meluas. Kami berharap gubernur dan jajaran Pemprov Malut mengambil langkah nyata, karena masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah saat menghadapi kondisi seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Andi, warga Bacan, menilai langkah pencegahan harus diperkuat sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi situasi yang lebih sulit dikendalikan.
“Kalau sudah ada kejadian di beberapa daerah, seharusnya langkah antisipasi dan kesiapan penanganan diperkuat sejak sekarang. Jangan menunggu sampai keadaan semakin parah,” ujarnya.
Berbagai suara tersebut menjadi catatan bagi Pemprov Maluku Utara. Pemerintah provinsi dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, BPBD, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga masyarakat dalam memetakan wilayah rawan dan memastikan mekanisme respons cepat berjalan.
Publik juga membutuhkan informasi yang terukur dan terbuka mengenai kesiapan pemerintah. Mulai dari wilayah yang masuk dalam pemantauan, jumlah serta kondisi peralatan pemadam, kesiapan personel, hingga mekanisme pengerahan bantuan apabila kebakaran terjadi.
Sebab, dalam situasi kebencanaan, masyarakat tidak hanya membutuhkan imbauan untuk berhati-hati. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa pemerintah memiliki sistem kesiapsiagaan dan respons yang dapat bekerja ketika keadaan darurat terjadi.
Perdebatan mengenai aktivitas pribadi pejabat publik pada akhirnya bukan menjadi persoalan utama. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana fungsi pemerintahan tetap berjalan dan masyarakat memperoleh perlindungan ketika menghadapi ancaman bencana.
Ketika warga berhadapan dengan api, pertanyaan publik pun menjadi semakin sederhana: seberapa siap pemerintah Maluku Utara menghadapi ancaman kebakaran dan seberapa cepat negara hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan?
Redaksi:Arjun
