Tampa Izin PPKH 4 Tambang Nikel di Maluku Utara Masuk AreaTerlarang-dan Berpotensi Denda

Admin RedMOL
0
Dok:Aktivitas tambang nikel di kawasan industri PT IWIP
REDMOL.INDONESIA-Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan sanksi kepada empat perusahaan tambang nikel di Maluku Utara, salah satunya terhubung dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Keempat perusahaan beraktivitas di kawasan hutan tanpa mengantongi izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Perusahaan-perusahaan ini terbilang pemain besar dalam industri nikel nasional, yaitu, PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Halmahera Sukses Mineral (HSM), PT Trimegah Bangun Persada (TBP), dan PT Karya Wijaya (KW). Keempat perusahaan kena denda berdasarkan perhitungan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025, dengan tarif denda komoditas nikel Rp6,5 miliar per hektar.

WBN yang beroperasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur menempati posisi pertama sebagai pelanggar dengan 444,42 hektar tanpa izin dan denda Rp4,32 triliun. Dalam kasus WBN, pemerintah bahkan melakukan tindakan penyitaan fisik sebagian kecil lahan tambang seluas 148-172,82 hektar sebagai bentuk penguasaan kembali aset negara.

HSM beroperasi di Halmahera Tengah dengan area ilegal 234,04 hektar denda Rp2,27 triliun. Adapun TBP, anak usaha Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, kelola area tanpa izin 79,27 hektar denda Rp772 miliar.

Kemudian, KW beroperasi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, dikaitkan dengan Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara, seluas 51,33 hektar tanpa izin denda Rp500 miliar.

Selain tak punya PPKH, laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyebutkan, KW belum menempatkan dana jaminan reklamasi dan belum memiliki terminal khusus atau jetty.

Temuan Jatam sebelumnya memperlihatkan jejaring bisnis keluarga Sherly terpusat pada holding PT Bela Group. Sherly menjabat sebagai direktur dan pemegang saham signifikan bersama mendiang suaminya.

Sebelumnya, Sherly mengklarifikasi tak mewarisi saham dari mendiang suaminya dan tidak mendapatkan atau mengeluarkan izin baru selama menjabat sebagai gubernur.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)